Surat Presiden Jokowi Soal Baiq Nuril Akan Dibahas di Rapat Bamus
Selasa, 16 Juli 2019 – 20:09 WIB
“Terima kasih Ibu Rieke. Memang betul yang tadi sudah saya baca hal permintaan pertimbangan di sini memang belum ditulis, karena memang konsepnya belum ditulis, tetapi yang benar adalah untuk Baiq Nuril. Nanti siang ada rapat Bamus nanti juga akan dibahas di rapat Bamus,” paparnya. (boy/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan pertimbangan dalam rencana pemberian amnesti kepada terpidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun, Senin (15/7).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Visa Diaspora
- Spesialis Permenkes
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah