Surat Presiden Jokowi Soal Baiq Nuril Akan Dibahas di Rapat Bamus

Surat Presiden Jokowi Soal Baiq Nuril Akan Dibahas di Rapat Bamus
Baiq Nuril Maknun memeluk anaknya. Foto: IVAN/ LOMBOK POST/JPNN.com

“Terima kasih Ibu Rieke. Memang betul yang tadi sudah saya baca hal permintaan pertimbangan di sini memang belum ditulis, karena memang konsepnya belum ditulis, tetapi yang benar adalah untuk Baiq Nuril. Nanti siang ada rapat Bamus nanti juga akan dibahas di rapat Bamus,” paparnya. (boy/jpnn)


Dewan Perwakilan Rakyat sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan pertimbangan dalam rencana pemberian amnesti kepada terpidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun, Senin (15/7).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News