Surat Rekomendasi Pencopotan Dirut PT AMGM dari DPRD Lombok Barat Masih Samar

Surat Rekomendasi Pencopotan Dirut PT AMGM dari DPRD Lombok Barat Masih Samar
Wakil Bupati Lombok Barat Hajjah Sumiatun dalam suatu acara resminya beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfotik Lombok Barat

Hanya saja, Sumiatun sendiri tidak dapat menjabarkan aturan dalam Perda yang dia maksud.

"Ini memang tahun politik. Saya tidak ada indikasi lain," ujarnya. 

Sebagai kepala daerah, Sumiatun berharap persoalan seperti ini tidak menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat. 

"Saya pengin semua sama-sama baik," imbuhnya.

Pihaknya juga enggan memojokkan Zaini atau yang lain. Menurut dia, PT AMGM dan pemerintah kabupaten satu atap atau sama-sama di Lombok Barat.

"Mari sama-sama intervensi diri," ungkap Sumiatun.

Soal kekhawatiran pencampuran kepentingan dengan program yang dilakoni Zaini, pihaknya tidak terpengaruh.

"Dia (Zaini, red) kan, punya hak sebagai dirut," tegas Sumiatun.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Lombok Barat itu, ihal pencopotan ataupun pengangkatan Direktur perusahaan daerah itu merupakan kewenangan Bupati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News