Surat Suara Pilwali Surabaya Dicetak 10 November
jpnn.com - SURABAYA - Proses approving surat suara pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya ditargetkan tuntas pekan ini. Sebab, dua pekan lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mencetak masal surat suara.
Sebelumnya, KPU melakukan pencetakan awal surat suara. Hasilnya ditunjukkan kepada pasangan calon (paslon). Namun, desain surat suara mendapat koreksi dari kubu Rasiyo-Lucy Kurniasari.
Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia mengatakan, hasil perbaikan itu sudah selesai. Tinggal ditunjukkan ulang. "Setelah cetakan kedua selesai, nanti kami mengundang lagi paslon dan panwaslu," ujarnya kemarin (16/10).
Menurut Nurul, KPU memang mengebut perbaikan desain. Sebab, seluruh surat suara akan dicetak pada Selasa (10/11). Selain itu, diperlukan waktu yang cukup untuk pelipatan kertas surat suara.
Pekerjaan itu dilakukan di kantor KPU, Jalan Adityawarman Nomor 27. Alasannya, pemenang tender hanya bertugas mencetak. Setelah itu, KPU mendistribusikan logistik ke TPS.
Alumnus Unair itu menyatakan, jumlah total surat suara lebih dari jumlah daftar pemilih tetap, yakni 2.034.307 lembar. Sebab, ada penambahan 2,5 persen di setiap TPS. Lalu, ada 2.000 surat suara cadangan. "Belum lagi kalau ada pembulatan. Misalnya, 2,5 persenanya 100 kan 2,5, dibulatkan jadi 3," ucapnya.
Nurul menyebutkan, KPU juga akan mengundang dua paslon dalam agenda lain. Yakni, untuk deklarasi pemilu damai dan berintegritas. Jadwalnya berlangsung siang ini (27/10) di Hotel Singgasana. Rencananya, ada pembacaan kesiapan paslon untuk menciptakan suasana pilwali damai. (nir/byu/c6/c10/oni)
SURABAYA - Proses approving surat suara pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya ditargetkan tuntas pekan ini. Sebab, dua pekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?