Surat Suara Rusak Bertambah

Surat Suara Rusak Bertambah
Surat Suara Rusak Bertambah

“Terutama dari daftar pemilih khusus yang belum terdata di DPT. Belum lagi kalau nanti calon pemilih yang hanya menggunakan KTP karena belum terdata,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Cilegon Achmad Achrom mengatakan, pihaknya akan terus memantau proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Ini karena surat suara merupakan salah satu logistik pemilu yang krusial.

“Saya sudah tempatkan dua orang staf Panwaslu. Secara berkala mereka mengirimkan laporan kalau ada perkembanga, termasuk bila ada surat suara rusak,” katanya.

Achrom menekankan kepada para relawan untuk lebih teliti dalam melipat surat suara. Kepada KPU, dia meminta kertas suara yang sudah rusak dipisahkan secara tegas dalam wadah terpisah.

“Sekecil apa pun kecacatan surat suara harus dipisahkan. Lalu jangan sampai terbalik melipatnya karena bisa membingungkan calon pemilih,” katanya. (ibm/del/ags)

 


CILEGON – Pada hari ketiga penyortiran dan pelipatan kertas surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Cilegon, terdapat penambahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News