Surati Menlu, HNW Minta Pemerintah Lindungi WNI Terimbas Lockdown di Malaysia

Surati Menlu, HNW Minta Pemerintah Lindungi WNI Terimbas Lockdown di Malaysia
Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan Jakarta II (termasuk luar negeri) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah tidak melupakan dan tetap melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia dan seluruh dunia yang saat ini terimbas dengan kebijakan lockdown parsial atau Movement Control Order/MCO (Perintah Kawalan Pergerakan) oleh pemerintah negara tersebut.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI ini menyampaikan permintaan tersebut melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno L Marsudi dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Malaysia Rusdi Kirana pada Jumat, 27 Maret 2020.

“Banyak sekali WNI yang terimbas dengan kebijakan lockdown tersebut, pemerintah perlu memberikan peduli&perlindungan khusus kepada mereka,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (27/3).

Hidayat mengaku berdasarkan aspirasi WNI di Malaysia yang disampaikan kepadanya, setidaknya ada lima langkah yang disarankan untuk dapat segera dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Malaysia.

Pertama, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) se-Malaysia memberikan bantuan kepada WNI dan khususnya pekerja migran Indonesia dalam bentuk bahan kebutuhan pokok, obat-obatan, dan/atau bantuan keuangan selama masa MCO.

Kedua, Pemerintah Indonesia segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Malaysia agar tidak mempermasalahkan status legalitas Pekerja Migran Indonesia (selama masa MCO), karena mereka sedang menghadapi permasalahan yang sangat serius terkait wabah dan kebutuhan dasar mereka.

“Pemerintah Indonesia juga perlu berbicara dengan Pemerintah Malaysia untuk juga memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan para pekerja migran karena wabah virus Covid 19 ini telah menjadi persoalan bersama,” ujarnya.

Ketiga, Pemerintah Indonesia agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan agar dampak MCO dan pandemi dapat diminimalisasi di kalangan WNI (terutama pekerja migran Indonesia) di Malaysia.

Menurut HNW, Pemerintah Indonesia segera mengoordinasikan dan membantu WNI terimbas lockdown di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News