Surfenov-Parlindungan Menang di PTUN, Apakah KPU Kasasi?
jpnn.com - SIANTAR – Kota Pematangsiantar merupakan satu-satunya daerah yang masuk paket pilkada 9 Desember 2015 yang belum menggelar pesta demokrasi tingkat lokal itu. Belum jelas kapan pilkada susulan akan digelar.
Perkembangan terbaru, hari ini (25/2), PTUN Medan mengeluarkan putusan yang memenangkan pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Pematangsiantar Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga, yang sebelumnya dicoret oleh KPU Siantar.
Dalam hal ini sidang yang berjalan satu jam yaitu sejak 10.30 WIB, PTUN Medan memerintahkan kepada KPUD Pematangsiantar untuk membuat keputusan baru.
“Memerintahkan KPUD untuk mengembalikan proses pencalonan dengan menerbitkan surat keputusan baru seperti semula. Artinya, ini memerintahkan Surfenov-Parlin sebagai Paslon,” kata anggota KPU Siantar, Batara Manurung, seperti diberitakan Metro Siantar.com (Jawa Pos Group).
KPUD Pematangsiantar, kata Batara Manurung belum menentukan sikap sebelum ada koordinasi dengan KPUD Provinsi Sumatera Utara.
“Kami akan koordinasi dulu apakah akan banding (kasasi) atau tidak. Dalam 14 hari kami diberikan waktu untuk melakukan analisis,” jelasnya.(pam/sam/jpnn)
SIANTAR – Kota Pematangsiantar merupakan satu-satunya daerah yang masuk paket pilkada 9 Desember 2015 yang belum menggelar pesta demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang