Survei IndeX: Mayoritas Masyarakat Nilai Revisi UU KPK Menguatkan

Survei IndeX: Mayoritas Masyarakat Nilai Revisi UU KPK Menguatkan
Wadah Pegawai KPK menggelar aksi penutupan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

Survei indEX Research dilakukan pada 5-10 September 2019, dengan jumlah responden 1200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Metode survei adalah multistage random sampling (acak bertingkat) dengan margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (dil/jpnn)

Revisi UU KPK mendapat penolakan keras dari penggiat korupsi dan kelompok masyarakat sipil. Mereka menganggap rancangan DPR itu bertujuan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News