Survei IndeX: Mayoritas Masyarakat Nilai Revisi UU KPK Menguatkan
Selasa, 17 September 2019 – 22:26 WIB

Wadah Pegawai KPK menggelar aksi penutupan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Survei indEX Research dilakukan pada 5-10 September 2019, dengan jumlah responden 1200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Metode survei adalah multistage random sampling (acak bertingkat) dengan margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (dil/jpnn)
Revisi UU KPK mendapat penolakan keras dari penggiat korupsi dan kelompok masyarakat sipil. Mereka menganggap rancangan DPR itu bertujuan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance