Susah Cari Pekerjaan, Empat Calon TKI Ini Nekat Diberangkatkan Secara Ilegal
Senin, 07 Agustus 2017 – 22:28 WIB
"Pengakuan dari calon tersangka (Zainal) ini, dia sudah tiga kali melakukan pengiriman. Setiap pengiriman ada tiga sampai empat orang yang dibawanya," imbuhnya.
Baca Juga:
Sementara itu, dari pengakuan Dewi Kuraisin mengatakan bahwa dia direkrut dari penyalur yang berada di kampungnya. Sejauh ini, dia hanya menanggung tiket untuk pergi ke Batam.
"Sistemnya potong gaji selama tiga bulan. Biayanya itu ada Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," katanya.
Diakuinya, menjadi calon TKI ilegal merupakan pilihannya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Saya terpaksa. Kami sudah sudah susah untuk mencari pekerjaan di kampung dan untuk kebutuhan keluarga saya juga di kampung," ucapnya. (cr1)
Jajaran Polsek Batamkota menggerebek sebuah rumah di Kampung Belian, Batamcenter, Batam, Kepri, yang dijadikan sebagai tempat penampungan TKI ilegal,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim SAR Bergerak Cari Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Kepri
- Kapal Pancung Tenggelam di Perairan Belakangpadang Batam, 1 Orang Meninggal Dunia
- Pilkada 2024, 419 Warga Binaan Lapas Batam Masuk DPS
- Lagi, Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini
- Wakil Ketua Peradi Batam Mencuri Uang Klien Rp 8,9 Miliar