Susi Belum Laporkan Pulau Sevelak ke KPK
jpnn.com - JAKARTA – Kabar kepemilikan Pulau Sevelak di Simeulue, Aceh, secara ilegal oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mulai masuk parlemen. Wakil Ketua Komisi II Mustafa Kamal meminta Susi segera memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
”Sebagai pejabat publik, klarifikasi dan penjelasan seterang-terangnya itu penting,” kata Mustafa di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/11).
Dia mengingatkan, kabar tentang kepemilikan ilegal sebuah pulau tersebut nanti justru membebani kerja Susi sebagai menteri.
”Bahkan, juga sangat mungkin bisa membebani pemerintah Jokowi-JK secara umum,” tutur politikus PKS tersebut. Dia menambahkan, sebagai pejabat publik, persoalan-persoalan personal Susi saat belum menjabat sebagai menteri sedapat-dapatnya telah tuntas.
Terutama, persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masalah hukum, baik perdata maupun pidana. ”Apalagi, sekarang ada menteri agraria dan tata ruang yang menjadi kolega di kabinet, seharusnya bisa segera dituntaskan dan dijelaskan itu semua,” tandasnya.
Bagaimana jika memang nanti benar ada persoalan legalitas dalam kepemilikan pulau tersebut? ”Kita semua sebaiknya tidak berandai-andai dan berprasangka dulu. Jelaskan saja semuanya, ada persoalan atau tidak sesuai ketentuan agraria yang ada,” kata Mustafa.
Anggota komisi II lainnya, Yandri Susanto, meminta Menteri Susi menyerahkan Pulau Sevelak di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang dikuasainya ke negara. Menurut Yandri, Susi harus menjadi contoh bagi masyarakat.
”Apalagi, sekarang dia pejabat negara. Kalau prosedurnya salah, kan aparat hukum bisa saja turun tangan. Tapi, daripada jadi polemik, serahkan saja kepada negara. Saya yakin itu tanah negara, kok,” kata Yandri kemarin.
JAKARTA – Kabar kepemilikan Pulau Sevelak di Simeulue, Aceh, secara ilegal oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mulai masuk
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini