Susno Bungkam, Mabes Bergeming
Rabu, 12 Mei 2010 – 14:47 WIB
JAKARTA— Aksi bungkam yang dilakukan Komjen (Pol) Susno Duadji dan menolak untuk diperiksa penyidik Mabes Polri dalam kasus dugaan menerima suap perkara Arwana, tak membuat Mabes Porli gusar. Bahkan, Mabes Polri mempersilakan aksi itu dilanjutkan oleh jendral bintang tiga itu. Sebab, jika Susno tak mau diperiksa justru akan memberatkan Susno sendiri. Sikap bungkam Susno itu akan dijadikan fakta tambahan untuk memberatkan hukuman bagi Susno dalam sidang kode etik yang akan segera digelar Mabes Polri. Sidang ini dilakukan untuk mengetahui sanksi yang bakal dijatuhkan korps Bhayangkara kepada Susno, karena sejumlah pelanggaran kode etik internal yang dilakukan.
"Silahkan saja, kita tinggal buat laporan tidak mau bicara dan memberikan keterangan. Itu justru akan buat dia terpuruk di persidangan," ujar Kepala Pusat Pengamanan Internal (Kapuspamninal) Mabes Polri, Brigjen (pol) Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (12/5).
Menurut Budi, Mabes Polri sudah mengantisipasi jika Susno Duadji masih melakukan aksi tidak mau berkomentar pada pemeriksaan lanjutan. Pasalnya, Susno, sempat menolak pemeriksaan karena menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penangkaran Arwana itu tak berdasar hukum yang kuat.
Baca Juga:
JAKARTA— Aksi bungkam yang dilakukan Komjen (Pol) Susno Duadji dan menolak untuk diperiksa penyidik Mabes Polri dalam kasus dugaan menerima
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung