Susno Duadji Gugat UU LPSK ke MK
Senin, 14 Juni 2010 – 12:17 WIB

Susno Duadji Gugat UU LPSK ke MK
Kuasa hukum Susno lainnya, Ari Yusuf Amir kepada JPNN mengatakan bahwa indikasi rekayasa hukum terhadap kleinnya sangat jelas. Karena itu, mereka akan malakukan berbagai upaya legal.
"Indikasi kasus ini direkayasa sangat kuat. Itu pula yang disampaikan ibu Herawati (isteri Susno) kepada Pak Amien Rais. Insyaallah, Pak Amien memberi dukungan. Beliau akan menyempatkan waktu memberi saran kepada Presiden SBY agar bersikap atas kasus penahanan Pak Susno," kata Ari.
Sehari sebelumnya, istri Susno Duadji, Herawati menemui mantan ketua MPR Amien Rais di kediamannya di Gandaria, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Amien Rais mengatakan bahwa dia akan membesuk Susno di sel Kelapa Dua, Depok. "Beliau minta masyarakat mencontoh Susno dalam membongkar mafia hukum dan makelar kasus. Beliau sudah mendapatkan data lengkap tentang indikasi kuat rekayasa kasus Susno," bebernya.(gus/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Menjaga Visi Prabowo dan Warisan Gus Dur, IKA PMII Kawal Ketahanan Pangan
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu