Jenderal Polri 'Nganggur' Capai 30 Persen

Jenderal Polri 'Nganggur' Capai 30 Persen
Jenderal Polri 'Nganggur' Capai 30 Persen
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebutkan, setiap tahunnya terdapat 25-30 persen jenderal yang menganggur di tubuh Polri. Oleh karena itu IPW menghimbau Presiden SBY untuk menolak menandatangani struktur baru Polri yang dalam penilaian IPW hanya akan menambah banyak jumlah jenderal di tubuh Polri.

“Indonesia Police Watch menghimbau presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak menandatangani struktur baru polri. Sebab akan menambah banyak jumlah jenderal polisi mencapai 240 jenderal dan bintang tiga dari 5 menjadi 8,” kata Neta S Pane dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (13/6).

Menurutnya, apabila struktur baru disahkan maka akan berdampak pada anggaran kepolisian. Neta menilai, 75-80 persen anggaran dapat tersedot hanya untuk menutupi gaji dan fasilitas, khusususnya fasilitas yang diterima para jenderal.

“Jika struktur baru itu disahkan, 75-80 persen anggaran Polri tersedot untuk gaji dan fasilitas anggota, khususnya para jenderal,” imbuhnya. Terkait hal itu, IPW juga menanggapi rencana dinaikkannya pimpinan Detasemen Khusus 88 dan Direktur Lalu Lintas Polri menjadi perwira tinggi berbintang dua. “IPW juga menolak pimpinan densus 88 dan Dirlantas dijadikan jenderal bintang dua,” tukas Neta. (wdi/jpnn)

JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebutkan, setiap tahunnya terdapat 25-30 persen jenderal yang menganggur di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News