Susno Duadji Terancam Dipecat
Rabu, 14 April 2010 – 11:38 WIB

Susno Duadji Terancam Dipecat
Pengacara Susno Duadji Muhammad Assegaf menganggap sanksi pemecatan terhadap Susno berlebihan. "Kalaupun nanti ada sidang, justru akan terlihat bahwa pak Susno ini memperbaiki citra Polri," katanya. Assegaf yang pernah menjadi pengacara mantan presiden Soeharto itu menilai penangkapan kliennya di bandara juga merupakan tindakan yang berlebihan. "beliau kan bintang tiga. Tak perlu dilakukan yang seperti itu," katanya.
Baca Juga:
Dia juga meminta Polri mengembalikan paspor milik Susno. ?Beliau belum melanggar karena memang belum berangkat ke luar negeri. Mengapa paspornya harus disita, apakah pak Susno itu pelaku kriminal,? tanyanya.
Susno, kata Assegaf, siap menghadapi sidang kode etik. "Asalkan jelas prosedurnya dan sesuai dengan tata peraturan undang-undang. Jangan menggunakan peraturan yang belum ada dasar hukumnya secara legal," katanya.(rdl/zul/jpnn)
JAKARTA - Sanksi terberat untuk Komjen Susno Duadji adalah pemecatan. Itu baru bisa dilakukan jika Susno sudah disidang oleh Komisi Kode Etik Profesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan