Susno: Masa Saya Menjalani Perkara Orang Lain

Susno: Masa Saya Menjalani Perkara Orang Lain
Susno: Masa Saya Menjalani Perkara Orang Lain
Susno dengan tegas juga menyebutkan bahwa berdasarkan putusan MA, tidak ada yang aneh diputusan tersebut. Bahkan menurutnya anak kecil saja bisa membaca putusan tersebut.

Sebaliknya, tukas Susno, perkara yang diputus di tingkat banding itu merupakan perkara yang tidak dimintakan untuk diperiksa dan diadili. Sehingga dia tidak mungkin menjalankannya.

"Kalau saya melaksanakan itu (putusan banding), berarti saya tidak taat hukum. Saya saking taat hukumnya, saya disel aja siap kok," tantang Susno yang mencuatkan istilah Cicak dan Buaya itu.(fat/jpnn)

JAKARTA - Mantan Kabarekrim Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan siap bila harus menjalani eksekusi oleh jaksa terkait kasus suap PT Salmah Arowana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News