Susno Tak Ingin Jadi Tumbal Arogansi Polri
Senin, 10 Mei 2010 – 15:29 WIB
JAKARTA- Setelah Mangkir dari panggilan pertama, mantan Kabareskrim Polri Komjenpol Susno Duaji, memenuhi panggilan penyidik Senin (10/5). Ia datang bersama sejumlah pengacaranya sekitar pukul 10.00 Wib. "Pagi hari ini saya penuhi panggilan tim independen," ujarnya, di Mabes Polri, sebelum menjalani pemeriksaan. Sebagai informasi, minggu lalu Susno sempat dipanggil penyidik. Namun ia tak mau hadir karena mempersoalkan format surat pemanggilannya. Dalam surat Susno diminta datang sebagai saksi dalam kasus penangkaran Arwana, namun tak disebutkan untuk tersangka yang mana. Ini yang dipersoalkan Susno dan menduga ini merupakan akal-akalan penyidik untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.(zul/jpnn)
Dikatakan alasannya datang setelah menanyakan tidak ada rekayasa dalam pengungkapan kasusnya itu. Selain itu ia tidak ingin, ketidakhadirannya justru menyulut arogansi petugas yang dinilai bertentangan dengan aturan dan bisa merugikan institusi polri.
Baca Juga:
"Saya ini polisi, sangat cinta pada lembaga ini, apalagi saya mantan kabareskrim, saya nggak ingin polemik ini. Jika saya tidak datang justru merusak nama baik Polri, keluar arogansi Polri. Jadi kalau arogansinya keluar, maka yang rugi adalah polisi. Kalau polisi rugi, saya ya rugi," jelas Susno kepada wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah Mangkir dari panggilan pertama, mantan Kabareskrim Polri Komjenpol Susno Duaji, memenuhi panggilan penyidik Senin (10/5). Ia datang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua