Susno Tuding Mabes Alihkan Kasus
Sabtu, 20 Maret 2010 – 16:10 WIB
Karena itu, ia mengaku memerintahkan penyidiknya melakukan pendalaman maksimal. Namun belakangan, kasus yang baru bisa dibuktikan hanya pencucian uang saja, dengan uang disita senilai Rp 395 juta. Sementara sisanya ini, yang dituding Susno, dicairkan dan dibagi-bagi oleh Raja Erizman, Edmond Ilyas, dan penyidik lainnya. (zul/jpnn)
JAKARTA--Upaya perlawanan secara hukum yang dilakukan Mabes Polri, tidak membuat mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duaji berhenti bicara. Malah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran