Susno Tuding Mabes Alihkan Kasus
Sabtu, 20 Maret 2010 – 16:10 WIB
Sementara itu, secara internal Senin (22/3) mendatang Mabes Polri akan memanggil Susno, untuk dimintai keterangan prihal tuduhannya itu. Ini merupakan panggilan kedua, setelah pemanggilan pertama Kamis (18/3) lalu, yang tak dipenuhi Susno. ‘’Kami, sudah mengirim undangan kedua,’’ ujar, Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jumat lalu.
Baca Juga:
Terkait, panggilannya yang ke dua ini Susno, siap menghadiri. ‘’Panggilan pasti dihadiri,’’ tambahnya.
Kisruh antar perwira tinggi mabes polri ini berawal dari ungkapan Susno disejumlah media sejak beberapa hari lalu terkait adanya dugaan korupsi dana sitaan perkara. Menurut Susno, ini merupakan laporan PPATK yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan dalam rekening seorang pegawai pajak senilai Rp 25 miliar.
Laporan ini dilayangkan sekitar April, 2009 saat Susno masih menjabat Kabareskrim dengan terlapor Gayus Tambunan. Susno menduga, dana itu terindikasi merupakan hasil korupsi atau penggelapan pajak yang dilakukan terlapor.
JAKARTA--Upaya perlawanan secara hukum yang dilakukan Mabes Polri, tidak membuat mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duaji berhenti bicara. Malah
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara