Sutan Bathoegana Siap Lepas Jabatan Partai
Kamis, 30 Agustus 2012 – 07:56 WIB
Apa alasannya? Sutan mengatakan, jabatan sebagai kepala daerah merupakan kebanggan partai. Karenanya, tidak bisa serta merta harus meninggalkan partai sepenuhnya tatkala terpilih sebagai kepala daerah.
Baca Juga:
Dia menilai, seorang kepala daerah yang juga menjadi pengurus partai, memang memunculkan konflik kepentingan. Termasuk, sulitnya membagi waktu untuk urusan sebagai kepala daerah, dengan waktu untuk mengurus partai.
"Jadi, melepas jabatan partai saat menjadi kepala daerah itu lebih bagus karena kepala daerah merupakan milik rakyat, bukan lagi milik partai," terangnya.
Sutan berjanji, jika nantinya dimajukan sebagai cagub oleh Partai Demokrat dan terpilih, maka sepenuhnya waktunya akan digunakan untuk mengurus rakyat Sumut. "Kalau masih menjadi ketua partai, waktu di luar jam dinas untuk mengurus partai. Padahal, seorang kepala daerah itu jam kerjanya tak dibatasi jam dinas. Harus sepenuhnya untuk rakyat," janjinya.
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY harus melepas jabatan
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah