Sutan Bhatoegana Dilarikan ke RS, KPK Hanya Bisa Berdoa
jpnn.com - JAKARTA -- Terpidana gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 2013, di Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dikabarkan sakit.
Sutan disebut-sebut menderita penyakit liver dan dilarikan ke sebuah rumah sakit dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Dedi Handoko dikonfirmasi enggan menjawab.
Telepon dan pesan singkat yang dikirim, Selasa (25/10) belum diresponsnya.
Sementara, KPK sudah mendapatkan kabar ihwal kondisi Sutan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan KPK turut prihatin dengan keadaan kesehatan Sutan.
"Kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh," ujar Priharsa, Selasa (25/10).
Saat ini, Sutan bukan kewenangan KPK lagi karena yang bersangkutan sebelumnya sudah dieksekusi setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.
JAKARTA -- Terpidana gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 2013, di Komisi VII
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang