106 WNI Pengguna Kouta Haji Filipina Diperiksa Polri

jpnn.com - JAKARTA - Dari 700 WNI yang berangkat haji via Filipina, 106 di antaranya sudah kembali ke Indonesia.
Mereka menggunakan paspor dan kouta Filipina untuk berangkat haji di Mekkah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, mereka dimintai keterangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku berangkat haji tanpa dikoordinir agen travel di Indonesia.
"Mereka pergi ke Filipina bayar sendiri, tidak ada orang yang koordinir," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10).
Agus menjelaskan, 106 WNI itu berbeda dengan kasus penipuan yang menimpa 177 WNI.
106 WNI ini mendapat informasi berangkat haji melalui jalur Filipina dari informasi dari jamaah haji kouta Filipina. Terdahulu.
"Mereka di Filipina mereka mengurus paspor dan visa dari agen travel di sana. Kalau paspor yang di sana (mengurus) pakai agen di sana. Jadi melanggar hukum di sana," terang Agus.
JAKARTA - Dari 700 WNI yang berangkat haji via Filipina, 106 di antaranya sudah kembali ke Indonesia. Mereka menggunakan paspor dan kouta Filipina
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir