DPR akan Bentuk Pansus RUU Pemilu

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu).
Menurut Agus, dalam rapat Bamus yang dipimpinnya hari ini, Selasa (25/10), dihadiri unsur pimpinan dewan dan pimpinan komisi.
"Bamus menyepakati RUU Pemilu akan dibahas dalam Pansus. Nanti dibacakan di (sidang)Paripurna, akan dilaksanakan sesuai dengan UU," kata Agus usai rapat tersebut.
Dalam susunan pansus yang akan dibentuk, lanjut politikus Demokrat itu, Komisi II DPR akan bertindak selaku leading sector. Agus berharap pembahasan RUU Pemilu bisa lebih efektif dan segera diselesaikan.
"Pansus harus efektif. Anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Karena Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu, bersamaan," jelasnya.
Namun, Bamus belum memutuskan apakah jadwal rapat-rapat Pansus RUU Pemilu akan dilakukan dalma masa reses atau tidak. Yang jelas, tambahnya, dengan dibentuknya pansus, maka produk UU Pemilu ini diharapkan lebih berkualitas. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit