106 WNI Pengguna Kouta Haji Filipina Diperiksa Polri
Selasa, 25 Oktober 2016 – 15:23 WIB
Namun demikian, kata Agus, pihak otoritas Filipina tidak mempermasalah 106 WNI yang lolos haji.
Baca Juga:
Mereka bahkan tidak dimintai keterangannya untuk mengusut sindikat travel ilegal di Filipina.
Ditegaskan Agus, penegak hukum Filipina, memprioritaskan pengungkapan 177 WNI yang dicegah beberapa waktu lalu.
"Semua dikembalikan, tidak ada yang jadi saksi. Kalaupun mereka ada kaitan dengan di sana, itu tanggungjawabnya yang sudah ada di sana. Kan kelompoknya (travel) itu-itu saja," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Dari 700 WNI yang berangkat haji via Filipina, 106 di antaranya sudah kembali ke Indonesia. Mereka menggunakan paspor dan kouta Filipina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut