106 WNI Pengguna Kouta Haji Filipina Diperiksa Polri

106 WNI Pengguna Kouta Haji Filipina Diperiksa Polri
Ilustrasi. Foto: dok.JPG

Namun demikian, kata Agus, pihak otoritas Filipina tidak mempermasalah 106 WNI yang lolos haji.

Mereka bahkan tidak dimintai keterangannya untuk mengusut sindikat travel ilegal di Filipina.‎

Ditegaskan Agus, penegak hukum Filipina, memprioritaskan pengungkapan 177 WNI yang dicegah beberapa waktu lalu.‎

"Semua dikembalikan, tidak ada yang jadi saksi. Kalaupun mereka ada kaitan dengan di sana, itu tanggungjawabnya yang sudah ada di sana. Kan kelompoknya (travel) itu-itu saja," tandas Agus. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Dari 700 WNI yang berangkat haji via Filipina, 106 di antaranya sudah kembali ke Indonesia. Mereka menggunakan paspor dan kouta Filipina


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News