Sutarmidi dan Pj Gubernur Kalbar kok Susah Bertemu?

Sutarmidi dan Pj Gubernur Kalbar kok Susah Bertemu?
Wali Kota Pontianak Sutarmidji. Foto: Boy/JPNN.com

“Terus ajudannya bilang Pj. Lalu saya suruh ajudan saya bilang. Kalau begitu tak usahlah. Kan saya sebelumnya sudah langsung ngomong ke Pj untuk minta waktu," timpal Midji.

Parahnya lagi, setelah kejadian itu, ada surat dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar. Isinya meminta audiensi sebelum tanggal 24 Juli 2018. Tetapi surat itu tak bertanggal dan bernomor. Sehingga ia tak menggubris surat itu.

Midji mengaku beberapa anggota dewan sempat bertanya ke dirinya kenapa tak mau ketemu tim anggaran dan Pj Gubernur. “Jadi kalau dari saya tidak masalah, anytime aja, tapi sesuai aturan. Bagaimana OPD bisa susun RKA sesuai uraian visi misi kalau mereka tak tahu bentuk program yang saya bersama Pak Norsan inginkan?” terangnya.

Dia mengaku menyampaikan apa adanya. Itu sekaligus menepis tudingan jika ia dan Ria Norsan sulit diajak koordinasi.

Beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, telah menyatakan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalbar 2019 dibahas melalui paripurna. Dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski begitu, legislator Partai Golkar ini mengakui bahwa sempat terjadi perdebatan panjang pihak badan musyawarah (Banmus) DPRD Kalbar. Yang mempertanyakan mengapa tiba-tiba Pj. Gubernur Dodi Riyadmadji berbicara mengenai KUA PPAS APBD Kalbar 2019.

"Tidak bicara mengenai (APBD,red) perubahan 2018 termasuk defisit APBD 2018," tutur Prabasa.

Menurutnya, terdapat perubahan karena partai politik pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih berpendapat bahwa APBD Perubahan dapat dilakukan. Mengingat penyampaian visi dan misi Gubernur terpilih harus dimasukkan.

Terkait penyusunan RKPD tahun 2019, Gubernur Kalbar terpilih Sutarmidji mengatakan akan menolak jika tak sesuai visi misinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News