Swasta Berpeluang Kelola Pelabuhan dan Bandara

Swasta Berpeluang Kelola Pelabuhan dan Bandara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: dok/JPNN.com

Angka itu berasal dari sekitar 30 pelabuhan dan bandara. 

Sebab, penggunaan anggaran negara untuk biaya operasional maupun biaya pegawai akan berkurang.

Di sisi lain, biaya modal untuk investasi menjadi porsi BUMN, BUMD atau BUMS yang mengelola.

"Sehingga APBN dapat digunakan untuk pengembangan bandara dan pelabuhan. Khususnya untuk daerah terpencil, perbatasan, dan rawan bencana," jelas Budi. (dai)


Badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta berpeluang menggarap puluhan pelabuhan dan bandara milik Kementerian Perhubungan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News