Swasta Berpeluang Kelola Pelabuhan dan Bandara
Senin, 16 Oktober 2017 – 05:38 WIB
Angka itu berasal dari sekitar 30 pelabuhan dan bandara.
Sebab, penggunaan anggaran negara untuk biaya operasional maupun biaya pegawai akan berkurang.
Di sisi lain, biaya modal untuk investasi menjadi porsi BUMN, BUMD atau BUMS yang mengelola.
"Sehingga APBN dapat digunakan untuk pengembangan bandara dan pelabuhan. Khususnya untuk daerah terpencil, perbatasan, dan rawan bencana," jelas Budi. (dai)
Badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta berpeluang menggarap puluhan pelabuhan dan bandara milik Kementerian Perhubungan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Menhub Budi Karya Sarankan Masyarakat Kembali Lebih Awal Sebelum Puncak Arus Balik Lebaran
- Wahai Pemudik, Tolong Simak Imbauan Menhub Budi Ini
- Hindari Kepadatan Arus Balik, Pemudik Diimbau Pulang Jumat atau Sabtu Ini
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Calo Tiket Kapal Feri di Pelabuhan Ini Siap-siap Saja, Kapolres Sudah Kantongi Nama