Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat
Masuk dalam RUU Pengadaan Tanah
Jumat, 11 Maret 2011 – 11:03 WIB
![Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat
Dia lantas mengingatkan, keberadaan pertemuan National Summit yang diselenggarakan di Jakarta, pada akhir 2009 lalu. Salah satu rekomendasi dalam pertemuan pemerintah dengan kalangan pengusaha itu, menurut dia, adalah menyangkut tentang komitmen pemerintah mendorong dunia usaha. Termasuk, terkait pengadaan tanah. "Dari sini lah kemudian komitmen perumusan RUU ini mulai digulirkan," imbuh Idham. (dyn)
JAKARTA - Pihak swasta berpotensi mendapat perlindungan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan usahanya kedepan. Draf Rancangan Undang-undang Pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
- Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan
- Iduladha 1445 H, PT PLN Indonesia Power UBH Bagikan Daging Hewan Kurban untuk Masyarakat
- Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren di Jakarta Timur
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir