Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat

Masuk dalam RUU Pengadaan Tanah

Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat
Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat
Dia lantas mengingatkan, keberadaan pertemuan National Summit yang diselenggarakan di Jakarta, pada akhir 2009 lalu. Salah satu rekomendasi dalam pertemuan pemerintah dengan kalangan pengusaha itu, menurut dia, adalah menyangkut tentang komitmen pemerintah mendorong dunia usaha. Termasuk, terkait pengadaan tanah. "Dari sini lah kemudian komitmen perumusan RUU ini mulai digulirkan," imbuh Idham. (dyn)

JAKARTA - Pihak swasta berpotensi mendapat perlindungan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan usahanya kedepan. Draf Rancangan Undang-undang Pengadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News