Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Tangkap Pengedar Narkotika
Senin, 22 Februari 2021 – 15:45 WIB
Dia juga menambahkan, hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan bahwa pelaku akan membawa barang haram tersebut ke rumah salah satu pengedar yang tinggal di Dusun Balai Karangan IV.
Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penyergapan dan mengamankan NS (38) di tempat tinggalnya.
"Keberhasilan penangkapan sampai dengan ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil dari sinergitas kerja sama Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas TNI, Cabjari Entikong, Karantina Entikong dan BNN Kabupaten, Sanggau," ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus itu dilimpahkan ke Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar. (antara/jpnn)
Letkol Inf Alim Mustofa menyatakan pelaku yang menggunakan kendaraan minibus KB 1136 DE tertangkap tangan membawa satu paket sabu-sabu seberat 38,3 gram siap edar. Hasil pengembangan, petugas menangkap pelaku lainnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat
- Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-Sabu