SWF Nusantara

Oleh Dahlan Iskan

SWF Nusantara
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saya pun menebak-nebak nama itu sesuai dengan struktur bahasa Indonesia: Otoritas Investasi Nusantara.

"Iya. Betul. Otoritas Investasi Nusantara", katanya.

Tentu nama yang definitif masih harus kita tunggu. Yang akan tertuang dalam sebuah peraturan pemerintah. Yang segera diterbitkan. Sebagai salah satu turunan UU Omnibus Law.

Saya pun baru tahu bahwa pembentukan UU Omnibus Law itu ternyata dimaksudkan –salah satunya– untuk memayungi ide SWF itu.

Mengapa SWF?

Di Singapura SWF itu bernama Temasek. Di Tiongkok disebut CIC (China Investment Corporation). Arab Saudi juga punya: Public Investment Fund (PIF). Yang dibentuk setelah Mohamad bin Salman menjadi putra mahkota. Dengan modal USD 380 miliar –sekitar... hitung sendiri saja.

Di banyak negara memang seperti itu.

Tentu ide pembentukan Otoritas Investasi Nusantara ini baik sekali. Memang saya berpendapat pembentukan SWF itu agak terlalu dipaksakan. Terutama dilihat dari kemampuan kita menempatkan modal di situ.

Iseng-iseng saya kirim WA ke Jenderal Luhut Panjaitan. WA saya hanya 9 kata. Ternyata menit itu juga langsung dijawab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News