Syahrial Dapat Info dari Eks Penyidik KPK, Kasusnya Ditangani Tim Taliban

Syahrial Dapat Info dari Eks Penyidik KPK, Kasusnya Ditangani Tim Taliban
Suasana sidang dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Dalam keterangannya, Syahrial juga mengaku melaporkan kepada mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bahwa dia sudah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju.

"Saya katakan 'Sudah selesai Ketua', dijawab 'Ooh sudah, OK', maksudnya sudah selesai pemberian uang," ungkap Syahrial.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahrial mengenai laporannya kepada Azis Syamsuddin tersebut.

"'Azis Syamsuddin tahu mengenai komitmen saya dengan Robin tepatnya pada bulan Februari 2021 dan saya sampaikan ke Azis 'Sudah saya selesikan ketua' dan saya bertemu Azis Syamsuddin di Mahkamah Agung terkait dengan masalah pilkada dan Azis Syamsuddin hanya menjawab oke', apakah keterangan ini benar?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Syahrial. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Syahrial, eks wali kota Tanjungbalai mengaku mendapat informasi dari eks penyidik KPK Robin Pattuju bahwa kasusnya ditangani Tim Taliban.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News