Syahrial Oesman Ditahan KPK
Senin, 11 Mei 2009 – 19:52 WIB

Foto: Pram Susanto/JPNN
Syahrial juga berdalih pengajuan izin alih fungsi sudah sesuai prosedur yakni Menteri Kehutanan. "Nanti saya punya hak (membela diri) di persidangan," ucapnya seraya mengatakan aliran uang TAA menjadi pemicu kasus yang membuatnya ditahan.
Baca Juga:
Karenanya, Syahrial juga menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat dan pendukungnya di Sumsel.
Sebelumnya KPK juga telah memperkarakan bos Chandratex, Chandra Antonio Tan yang akhirnya dihukum Pengadilan Tipikor selama 3 tahun. Dalam kasus yang sama, mantan anggota DPR Sardjan Taher dan Yusuf Erwin Faishal juga sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman masing-masing selama 4,5 tahun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Setelah dua bulan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api, akhirnya mantan gubernur Sumatra Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun