Syahrial Oesman Tersangka Korupsi
Kamis, 12 Maret 2009 – 18:31 WIB
Tujuannya, tak lain agar proses alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api berjalan mulus. Akhirnya dipilihlah anggota Komisi Kehutanan Sarjan Tahir. Karena kasus ini pula, Sarjan dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Adapun chandra telah dituntut selama 4 tahun penjara, dan Jumat besok mendengar putusan hakim. (pra/jpnn)
JAKARTA - Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman sebagai tersangka kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham