Syahrini Pilih Bungkam soal Pengacara Ilegal
Rabu, 15 Juni 2011 – 02:02 WIB

Syahrini Pilih Bungkam soal Pengacara Ilegal
KASUS kontrak kerja antara Syahrini dengan perusahaan Blue Eyes hingga kini belum menemukan titik terang. Syahrini masih enggan menjelaskan soal kabar dirinya menggunakan pengacara yang tidak sah. Sebelumnya, adik kandung dan juga manajer Syahrini, Aisyah Rani, menjamin kakaknya segera mengembalikan sejumlah uang yang sudah diterimanya dari rumah karaoke dan kafe Blue Eyes sebagai honor konser pada 27 Januari 2011. Saat itu, Syahrini terpaksa membatalkanya karena ayahnya tengah dalam kondisi sakit parah.
Bekas teman duet Anang Hermansyah yang ditemui usai mengisi acara DahSyat di Studio RCTI ini tak mau menanggapi ketika wartawan mencoba meminta pernyataan soal ia menjalani kasus hukum tanpa pengacara. "Maaf yah sayang, permisi. Saya buru-buru mau nyanyi lagi," elak Syahrini sambil menaiki mobil Mercy putihnya.
Kuasa hukum Blue Eyes Haryadi mengatakan, berdasarkan Pasal 1813 dan Pasal 1817 KHUP surat kuasa tim pengacara Syahrini bisa gugur demi hukum. "Kita ajukan keberatan dengan mundurnya Bambang Haryawan (tim kuasa hukum Syahrini), otomatis surat kuasa hukum yang dipegang Pak Warsito (juga) batal demi hukum," paparnya.
Baca Juga:
KASUS kontrak kerja antara Syahrini dengan perusahaan Blue Eyes hingga kini belum menemukan titik terang. Syahrini masih enggan menjelaskan soal
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Ridwan Kamil soal Gugatan Perdata Lisa Mariana
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?