Syahrini Pilih Bungkam soal Pengacara Ilegal
Rabu, 15 Juni 2011 – 02:02 WIB
KASUS kontrak kerja antara Syahrini dengan perusahaan Blue Eyes hingga kini belum menemukan titik terang. Syahrini masih enggan menjelaskan soal kabar dirinya menggunakan pengacara yang tidak sah. Sebelumnya, adik kandung dan juga manajer Syahrini, Aisyah Rani, menjamin kakaknya segera mengembalikan sejumlah uang yang sudah diterimanya dari rumah karaoke dan kafe Blue Eyes sebagai honor konser pada 27 Januari 2011. Saat itu, Syahrini terpaksa membatalkanya karena ayahnya tengah dalam kondisi sakit parah.
Bekas teman duet Anang Hermansyah yang ditemui usai mengisi acara DahSyat di Studio RCTI ini tak mau menanggapi ketika wartawan mencoba meminta pernyataan soal ia menjalani kasus hukum tanpa pengacara. "Maaf yah sayang, permisi. Saya buru-buru mau nyanyi lagi," elak Syahrini sambil menaiki mobil Mercy putihnya.
Kuasa hukum Blue Eyes Haryadi mengatakan, berdasarkan Pasal 1813 dan Pasal 1817 KHUP surat kuasa tim pengacara Syahrini bisa gugur demi hukum. "Kita ajukan keberatan dengan mundurnya Bambang Haryawan (tim kuasa hukum Syahrini), otomatis surat kuasa hukum yang dipegang Pak Warsito (juga) batal demi hukum," paparnya.
Baca Juga:
KASUS kontrak kerja antara Syahrini dengan perusahaan Blue Eyes hingga kini belum menemukan titik terang. Syahrini masih enggan menjelaskan soal
BERITA TERKAIT
- Serbu, Festival Soto dan Kuliner Nusantara di Mal Tamini Square, Ini Jadwalnya
- Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Bicara Soal Keikhlasan
- Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
- Hammersonic 2024 Dimulai Hari Ini, Tiket Masih Tersedia
- Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Curhat Begini
- J Balvin dan Joji Siap Tambah Kemeriahan We The Fest 2024