Syamsul Arifin Dipanggil ke KPK Jumat

Syamsul Arifin Dipanggil ke KPK Jumat
Syamsul Arifin Dipanggil ke KPK Jumat
JAKARTA -- Setelah mangkir pada pemanggilan 11 Oktober 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Syamsul Arifin, tersangka dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Surat panggilan kedua dilayangkan tim penyidik KPK pada Kamis, 14 Oktober 2010. Mantan bupati Langkat itu diminta hadir ke KPK pada Jumat (22/10) mendatang.

Sama seperti pada pengiriman surat pemanggilan pertama, tim penyidik menyerahkan surat langsung ke Syamsul. Yang menarik, surat panggilan kedua ini diserahkan ke Syamsul saat dia sedang berada di gedung DPRD Sumut. Pada Kamis (14/10) itu, Syamsul mengikuti Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2010 di gedung dewan.

Nah, lantaran surat panggilan diserahkan di gedung dewan itulah, informasi ini pun bocor dan sampai ke wartawan JPNN ini yang biasa meliput di gedung KPK. "Surat panggilan diserahkan sekitar jam 09.00 Wib," cerita sumber di Medan yang melihat kedatangan tim penyidik ke gedung DPRD Sumut, melalui ponselnya kepada JPNN ini, kemarin (17/10).

Terkait dengan adanya surat pemanggilan kedua itu, JPNN belum berhasil minta konfirmasi Juru Bicara KPK, Johan Budi. Saat dihubungi tadi malam, ponselnya tidak aktif. Begitu pun, kuasa hukum Syamsul dari Badan Hukum-HAM DPP Golkar, Viktor Nadapdap, saat dihubungi, ponselnya juga tidak diangkat. Johan biasanya hanya mau memberikan keterangan mengenai pihak-pihak yang dipanggil KPK pada pagi hari, di hari pemanggilan itu juga.

JAKARTA -- Setelah mangkir pada pemanggilan 11 Oktober 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Syamsul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News