Syamsul Arifin Koma, Gatot Dilarang Besuk

Syamsul Arifin Koma, Gatot Dilarang Besuk
Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (paling kiri) saat mendapat penjelasan dari petugas RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, Minggu malam (5/6). Foto: Soetomo Samsu/JPNN
JAKRTA -- Kondisi kesehatan Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, kritis. Mantan bupati Langkat itu mengalami koma sejak Sabtu (4/6) dan hingga tadi malam masih belum sadar. Ruang perawatannya dipindah ke Ruang Perawatan Gawat Jantung, yang berada di lantai II Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita, Jakarta. Sebelumnya, dia dirawat di lantai III yang khusus menangani pasien pasca operasi.

Tim dokter terus memantau perkembangan Syamsul. Informasi yang berkembang semalam, jika kondisi Syamsul tidak membaik, ada kemungkinan pihak keluarga akan memboyongnya ke RS di Singapura. Lantaran kondisinya kritis, dalam dua hari terakhir ini tidak ada pembesuk yang diperkenankan masuk. Hanya keluarga terdekat, seperti istri, anak, dan menantu yang juga dokter jantung, yang diperbolehkan berada di ruang perawatan khusus pasien gawat tersebut.

Bahkan, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho pun, tidak diperbolehkn masuk ke ruang perawatan Syamsul. Gatot sempat mendapat penjelasan dan berdialog dengan petugas rumah sakit, yakni Ibrahim Musa dari Bagian Humas dan seorang suster bernama Rosmen. Kedua petugas ini menemui Gatot di luar ruang perawatan.

Keduanya kepada Gatot menjelaskan kondisi Syamsul yang belum boleh dibesuk siapa pun. "Dari sisi kesehatan belum bisa dibesuk, begitu pesan dokter," terang Rosmen. Gatot mencoba melobi, dengan mengatakan bahwa dia datang berserta rombongan resmi dari Pemprov Sumut. Kali ini, Rosmen punya dalih lain. Katanya, kalau pun mau besuk, maka harus pada jam besuk. Gatot sendiri kemarin tiba di RS pukul 18.00 Wib. Sementara, jam besuk khusus Minggu hanya satu jam, yakni dari pukul 17.00 hingga 18.00 Wib.

JAKRTA -- Kondisi kesehatan Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, kritis. Mantan bupati Langkat itu mengalami koma sejak Sabtu (4/6) dan hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News