KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus

KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Herman Heri menilai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Sidik, perlu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sepak terjang hakim Syarifuddin Umar yang ditangkap karena diduga menerima suap. Herman mengaku mendapat informasi tentang kedekatan Ketua PN Jakarta Pusat dengan Syarifuddin.

"Secara dinas dan pribadi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Syahrial Sidik dan Syarifuddin Umar dikhabarkan sangat dekat dan intens komunikasinya. Karena itu, atas pertimbangan transparansi dan kepastian hukum, sebaiknya Syahrial Sidik dimintai keterangannya oleh KPK," kata Herman Heri di Jakarta, Minggu (5/6).

Sementara Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta, Hendrik D Sirait, mengatakan, setelah menangkap tangan hakim Syarifuddin menerima suap, KPK diharapkan berani membuat terobosan baru memeriksa kasus lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

”KPK harus melakukan terobosan terhadap kasus-kasus yang lain (di PN Jakarta Pusat). Karena sudah ada alat bantu yakni hakim S untuk membongkar mafia hukum,” kata Hendrik.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Herman Heri menilai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Sidik, perlu diperiksa Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News