KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
Senin, 06 Juni 2011 – 00:06 WIB

KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Herman Heri menilai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Sidik, perlu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sepak terjang hakim Syarifuddin Umar yang ditangkap karena diduga menerima suap. Herman mengaku mendapat informasi tentang kedekatan Ketua PN Jakarta Pusat dengan Syarifuddin. ”KPK harus melakukan terobosan terhadap kasus-kasus yang lain (di PN Jakarta Pusat). Karena sudah ada alat bantu yakni hakim S untuk membongkar mafia hukum,” kata Hendrik.
"Secara dinas dan pribadi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Syahrial Sidik dan Syarifuddin Umar dikhabarkan sangat dekat dan intens komunikasinya. Karena itu, atas pertimbangan transparansi dan kepastian hukum, sebaiknya Syahrial Sidik dimintai keterangannya oleh KPK," kata Herman Heri di Jakarta, Minggu (5/6).
Sementara Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta, Hendrik D Sirait, mengatakan, setelah menangkap tangan hakim Syarifuddin menerima suap, KPK diharapkan berani membuat terobosan baru memeriksa kasus lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Herman Heri menilai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Sidik, perlu diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia