KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
Senin, 06 Juni 2011 – 00:06 WIB

KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus
Hendrik menyebut kandasnya gugatan Lily Wahid dan Effendie Choirie atas keputusan DPP PKB, juga patut dipertanyakan. ”Harus ada koordinasi KY dan KPK karena KY mempunyai wewenang, meski tak bisa memutuskan, tapi bisa merekomendasikan terkait hakim S yang menangani beberapa perkara,” ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Herman Heri menilai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Sidik, perlu diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia