Desakan Nego Ulang Kontrak Pertambangan Asing Kian Nyaring
Senin, 06 Juni 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA - Desakan agar pemerintah melakukan negosiasi ulang (renegosiasi) kontrak-kotrak pertambangan dengan perusahaan asing semakin menguat. Kontrak pertambangan yang dikantongi perusahaan asing yang dianggap penuh kontroversi dan membuat Indonesia menanggung rugi pun sudah semestinya ditinjau ulang.
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa Indonesia harus lepas dari ketergantungan massal di berbagai sektor kehidupan ekonomi. "Sudah saatnya pemerintah harus berani meregulasikan berbagai perjanjian ataupun kontrak karya dan UU perekonomian nasional yang tidak sejalan lagi dengan cita-cita sebagai negara berdaulat," ujar Tjahjo kepada JPNN, Minggu (5/6).
Baca Juga:
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR itu pun mendorong pemerintah untuk berani merenegosiasi kembali kontrak-kontrak karya dengan asing yang nyata-nyata merugikan kepentingan nasional. Pemerintah, kata Tjahjo, juga harus berperan aktif merombak piranti-piranti perjanjian dengan pihak asing.
"Yang tidak sejalan dengan kebijakan Dasar Negara, dilakukan penguatan kembali terhadap aset strategis bangsa melalui penyesuaian berbagai kontrak karya yang ada," tandasnya.
JAKARTA - Desakan agar pemerintah melakukan negosiasi ulang (renegosiasi) kontrak-kotrak pertambangan dengan perusahaan asing semakin menguat.
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Ada Risiko Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024