Desakan Nego Ulang Kontrak Pertambangan Asing Kian Nyaring
Senin, 06 Juni 2011 – 01:31 WIB

Desakan Nego Ulang Kontrak Pertambangan Asing Kian Nyaring
Namun demikian Ical juga mengingatkan, renegosiasi tetap harus dengan persetujuan dua belah pihak. Tujuannya, agar jangan sampai Indonesia dianggap tidak mengerti mengenai masalah kontrak.
"Contract is contract. Renegosisasi saya kira baik dan harus, tapi harus dilakukan dengan cara-cara yang baik pula," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Desakan agar pemerintah melakukan negosiasi ulang (renegosiasi) kontrak-kotrak pertambangan dengan perusahaan asing semakin menguat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik