Desakan Nego Ulang Kontrak Pertambangan Asing Kian Nyaring
Senin, 06 Juni 2011 – 01:31 WIB
Namun demikian Ical juga mengingatkan, renegosiasi tetap harus dengan persetujuan dua belah pihak. Tujuannya, agar jangan sampai Indonesia dianggap tidak mengerti mengenai masalah kontrak.
"Contract is contract. Renegosisasi saya kira baik dan harus, tapi harus dilakukan dengan cara-cara yang baik pula," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Desakan agar pemerintah melakukan negosiasi ulang (renegosiasi) kontrak-kotrak pertambangan dengan perusahaan asing semakin menguat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas