Syamsul Disidang Awal Maret

Syamsul Disidang Awal Maret
Syamsul Disidang Awal Maret
"Setelah itu, pengadilan yang menentukan jadwal sidang. Ya, perkirakan paling cepat disidangkan pekan pertama Maret," ujar Samsul Huda.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, Syamsul akan langsung menjadi terdakwa jika sudah duduk di kursi terdakwa pengadilan tipikor. Begitu sudah terdakwa, lanjut Johan, maka Mendagri Gamawan Fauzi akan diberitahu mengenai status terdakwa itu untuk proses administrasi pemberhentian sementara. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
FPI Ancam Duduki Istana

JAKARTA -- Pelimpahan berkas dari penyidikan perkara dugaan korupsi APBD Langkat ke jaksa penuntut umum (JPU) kemarin (18/2) bertepatan dengan habisnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News