Syamsul Hadapi Kasus Baru
Selasa, 29 Maret 2011 – 11:25 WIB

Syamsul Hadapi Kasus Baru
Meski belum ada pemberitahuan resmi dari KPK, namun kedua lembaga hukum itu sudah melakukan koordinasi sejak awal. Dari hasil koordinasi disepakati, KPK akan menangani kasus dugaan penyelewengan dengan nilai besar, sedangkan kasus dengan nilai yang kecil-kecil ditangani kejaksaan.
Baca Juga:
“Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, Red) yang kecil saja di Bansos Pemprovsu. Seperti bantuan untuk gereja, masjid, yang diselewengkan oleh yayasan untuk pembangunan lain. Nah saat ini kita masih terus mengungkap kasus tersebut dengan melibat beberapa pejabat di Bansos di Pempropsu,” tegas Sution.
Dari total dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu senilai Rp214,7 miliar, Sution belum mengetahui berapa jumlah yang digunakan Syamsul untuk dipulangkan ke kas daerah Pemkab Langkat. “Yang pasti di atas seratus miliar dana bansos yang diambil,” tegas Sution. (rud/sam/jpnn)
JAKARTA -- Belum kelar menghadapi perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007, Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah berhadapan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai