Syarat Naik Pangkat Guru PNS Disoal

Harus Membuat Artikel dan Dimuat Media Massa

Syarat Naik Pangkat Guru PNS Disoal
Syarat Naik Pangkat Guru PNS Disoal

d. Guru Utama:

1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan

2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

Sumber: Permenpan Nomor 16 Tahun 2009

JAKARTA - Sekitar setahun lagi, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News