Syarat Pencairan Tunjangan Guru Diperketat
Minggu, 26 November 2017 – 00:27 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Dulunya itu banyak yang ambil tunjangan tapi tidak kerja. Karena, tidak ada laporannya. Bahkan, ada guru yang sampai dua tahun tidak pernah mengajar, tetap saja menerima tunjangan dan gajinya,” bebernya. (oya/eza)
Selama ini proses pencairan tunjangan guru tidak sesuai fakta yang ada. Ada saja guru yang tidak menjalankan kewajibannya namun menerima hak secara utuh.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Jumlah Guru Sudah Terima Tunjangan Langsung di Rekening Banyak Banget, Mendikdasmen Gembira