Syarat Pencairan Tunjangan Guru Diperketat
Minggu, 26 November 2017 – 00:27 WIB
“Dulunya itu banyak yang ambil tunjangan tapi tidak kerja. Karena, tidak ada laporannya. Bahkan, ada guru yang sampai dua tahun tidak pernah mengajar, tetap saja menerima tunjangan dan gajinya,” bebernya. (oya/eza)
Selama ini proses pencairan tunjangan guru tidak sesuai fakta yang ada. Ada saja guru yang tidak menjalankan kewajibannya namun menerima hak secara utuh.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri
- Kapal Tenggelam di Nunukan, 2 Korban Masih Hilang
- Beri Bantuan untuk Masyarakat Daerah 3T, Mensos Risma Desain Sendiri Bangunan SD