Syarat Penting Pasien Penyakit Jantung Agar Bisa Vaksin COVID-19, Begini

Syarat Penting Pasien Penyakit Jantung Agar Bisa Vaksin COVID-19, Begini
Ilustrasi - Pelajar mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance) dan PT Bank Ina Perdana Tbk di Jakarta, Rabu (28/7). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr Vito A Damay menyebut syarat penting yang harus dipenuhi agar pasien penyakit jantung bisa menjalani Vaksin COVID-19.

Menurutnya, pasien harus berada dalam kondisi stabil. Artinya, tidak ada keluhan dalam tiga bulan terakhir.

Dokter dari Perkumpulan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) ini menyebut penyakit jantung termasuk komorbiditas yang bisa divaksinasi.

"Banyak pasien setelah pasang ring malah ragu ragu mau vaksinasi. Padahal justru boleh. Justru kami mau yang komorbid penyakit jantung bisa divaksinasi."

"Asalkan, stabil tidak ada keluhan selama tiga bulan terakhir," ujar dokter Vito dalam keterangannya belum lama ini.

Tanpa gejala atau keluhan di sini yakni tidak merasa sesak, nyeri dada, mudah lelah, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak dan penurunan kesadaran.

Vito menyayangkan pasien penyakit jantung yang sudah rutin kontrol berobat tetapi takut menjalani vaksinasi.

Karena sebenarnya mereka ini justru kelompok yang perlu mendapatkan vaksin COVID-19.

Dokter spesialis sebut syarat penting bagi pasien penyakit jantung agar bisa menjalani Vaksin COVID-19, begini

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News