Syarat Tambahan Masuk di Kompleks DPR Berlaku Mulai 16 Agustus

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mulai menggunakan alat pendeteksi COVID-19 berbasis hembusan napas, GeNose C19 di kompleks parlemen terhitung tanggal 16 Agustus mendatang.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan GeNose akan digunakan untuk anggota atau tamu yang memasuki area dalam gedung DPR, MPR, dan DPD RI.
Menurut Indra, pengunaan GeNoSe akan memudahkan petugas keamanan internal dan kesehatan DPR saat pengecekan terhadap pengunjung dan bisa digunakan di setiap lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.
"Selain tes swab antigen, kami menggunakan GeNose yang lebih efektif dan praktis. Sehingga, metode pengamanannya, protokol kesehatannya, menjadi berlapis," kata Indra, Selasa (10/8) malam.
Dia juga memberikan apresiasi kelancaran training pengoperasian GeNose C19 di kantor pelayanan kesehatan (Yankes) DPR, Senin kemarin.
Indra menyebutkan alat buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut merupakan buatan dalam negeri yang kemampuannya sudah teruji dan akurat.
"Mitra-mitra kami yang antigen-nya sudah expired date, bisa segera menggunakan GeNose di lokasi," lanjut Indra.
Indra menambahkan, penggunaan GeNose di DPR akan diterapkan dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI, dan sidang bersama DPR dan DPD serta Sidang Paripurna DPR tentang RAPBN pada 16 Agustus 2021.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan GeNoSe menjadi syarat tambahan masuk kompleks Parlemen.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan