Syarat Tambahan Masuk di Kompleks DPR Berlaku Mulai 16 Agustus
Rabu, 11 Agustus 2021 – 10:24 WIB

Sekjen DPR Indra Iskandar. Foto: ANTARA/HO-DPR RI/am
"Di masa sidang-sidang komisi, akan digunakan GeNose untuk mem-back up protokol kesehatan yang sudah ada di DPR. Ini demi kesehatan dan keselamatan bersama," ujar Indra.(mcr8/jpnn)
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan GeNoSe menjadi syarat tambahan masuk kompleks Parlemen.
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan