Syarif Abdullah Sangat Yakin Hubungan Korps Bhayangkara-KPK tidak Terganggu

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua pelakunya ternyata anggota polisi aktif.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem di MPR Syarif Abdullah Alkadrie angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengatakan bahwa hubungan Polri dan KPK tidak akan pernah terganggu meski dua pelaku teror terhadap Novel adalah anggota polisi aktif.
Sebab, menurut Syarif Abdullah Alkadrie bahwa yang terlibat dalam kasus itu hanya oknum, bukan lembaga. Karena itu, ujar dia, oknumnya yang harus diproses, bukan lembaga yang mesti disalahkan.
Karena itu, ia meyakini hubungan Polri dan KPK yang sama-sama merupakan lembaga penegak hukum tidak akan terganggu dengan peristiwa itu. "Tidaklah. Polri dan KPK kan sama institusi penegakan. Kalau ada oknum Polri berbuat tidak bisa langsung diarahkan kepada institusi," kata Syarif saat dihubungi jpnn.com, Sabtu (28/12).
Syarif berharap masyarakat tidak berpikir bahwa hubungan Polri dan KPK tergangggu karena kasus ini. Dia mengingatkan di institusi mana pun, bisa saja ada oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji dan melawan hukum.
Syarif pun berharap Kapolri Jenderal Idham Azis yang baru menjabat bisa menuntaskan kasus ini. "Kalau memang ada oknum terlibat di Polri maka oknumnya harus diproses secaara hukum," ujarnya.
Ketua DPP Partai NasDem itu menegaskan langkah ini untuk memberikan trust kepada kepolisian sebagai panglima dalam penegakan hukum, dan selaku institusi yang memberikan keadilan kepada siapa pun.
BACA JUGA: Istri Pergi Jualan Singkong ke Pasar, Suami Malah Berbuat Terlarang dengan Tiga Putrinya di Rumah
Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua pelakunya ternyata anggota polisi aktif.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas