Syekh Ali Jaber Resmi jadi WNI: I Love You Indonesia

Syekh Ali Jaber Resmi jadi WNI: I Love You Indonesia
Syekh Ali Jaber memamerkan paspornya. Foto: ANTARA/Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Syekh Ali Jaber resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pendakwah kelahiran Madinah, Arab Saudi ini menyatakan kebanggaannya setelah resmi mendapatkan paspor hijau sebagai tanda sah sebagai WNI.

"Menjadi sebuah kebahagiaan dan kebanggaan bagi kami beserta keluarga saat pengajuan menjadi Warga Negara Indonesia telah diterima," tulis Ali Jaber di Instagram resminya @syekh.alijaber, Kamis (23/1).

Dalam unggahan fotonya, dia menunjukkan paspornya. Dia juga berharap semakin dapat belajar banyak dari warga Indonesia.

"Mohon bimbingannya dari jemaah sekalian supaya kami menjadi warga negara Indonesia yang baik dan bisa berkontribusi bagi agama bangsa dan negara. Aamiin. I love you Indonesia," kata dia.

Ali merupakan pendakwah yang populer di Indonesia dengan banyak muncul di televisi, YouTube dan media sosial lainnya. Kanal YouTubenya kini memiliki 141 ribu pendaftar (subscriber).

Meski berasal dari Arab Saudi yang kental dengan paham Wahabi atau aliran Islam murni yang cenderung keras, tetapi dia dikenal sebagai ulama yang toleran dengan menghargai perbedaan pendapat keagamaan di Indonesia.

Dia juga menghargai sejumlah ritual keagamaan Muslim di Indonesia, seperti umat Islam yang mempraktikkan perayaan Maulid Nabi Muhammad.

Dalam suatu ceramahnya, Ali mengatakan seharusnya tidak sembarangan menuduh orang melakukan praktik bid'ah atau amalan-amalan yang tidak dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Pendakwah Syekh Ali Jaber merasa bangga setelah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News