SYL Disebut Terbitkan Instruksi Larang Main Proyek, Termasuk Keluarga
Rabu, 19 Juni 2024 – 16:55 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Kasdi menyebut bila SYL dalam perintahnya melarang seluruh dirjen untuk melayani semua bentuk permintaan, bahkan untuk keluarganya.
"Proyek, ya? Khusus proyek?" tanya Hakim Rianto.
"Macam-macam, pokonya yang meminta atas nama beliau itu yang saya tangkap," jawab Kasdi.
"Untuk? Jangan dilayani atau bagaimana?" tanya Hakim Rianto memastikan.
"Jangan dilayani," kata Kasdi.
"Itu untuk pengusaha-pengusaha tentunya, ya?" cecar Hakim.
"Termasuk keluarganya?" timpal Hakim Rianto.
"Termasuk keluarganya," kata Kasdi.
SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas