Kubu SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekening SYL untuk Menafkahi Keluarga

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali memohon kepada Majelis Hakim agar membuka pemblokiran rekening pribadi. SYL menyatakan rekening itu untuk menafkahi keluarga.
Ketua tim kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya menjamin rekening yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan Djamaludin Koedoeboen dalam sidang lanjutan di pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (12/6). Koedoeboen menegaskan SYL ingin tetap menafkahi keluarganya.
"Yang Mulia, mohon izin, terkait dengan apa yang pernah dimohonkan oleh klien kami, soal pembukaan rekening untuk menafkahi kehidupan keluarga. Maka, mohon berkenan kami akan menyampaikan suratnya kepada yang mulia untuk dipertimbangkan," kata Koedoeboen dalam sidang tersebut.
Atas permintaan itu, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menyebut persidangan ini masih berlangsung, sehingga masih membutuhkan barang bukti.
"Kalau memang sudah tidak ada relevansinya dengan pemeriksaan perkara ini dalam hal pembuktian, tentunya kami akan ambil sikap, ya," ujar Rianto.
Meski demikian, Rianto menyarankan Jaksa KPK memperhatikan permintaan kubu SYL itu. Dengan demikian nantinya dapat diperiksa apakah rekening yang diajukan pencabutan blokirnya ini merupakan barang bukti yang diajukan oleh penuntut umum dalam persidangan atau bukan.
"Kalau masih barang bukti dan dalam sitaan, dalam pemblokiran, masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkara ini. Tentunya lain ceritanya, kan, gitu. Kalau enggak dibutuhkan lagi, kami akan ambil sikap, begitu, ya," ujar Rianto.
Ketua tim kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya menjamin rekening yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan korupsi.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia