Syukur... Depok Tak Lagi Berstatus Darurat Begal

Syukur... Depok Tak Lagi Berstatus Darurat Begal
Syukur... Depok Tak Lagi Berstatus Darurat Begal

jpnn.com - DEPOK – Ini kabar baik bagi warga Kota Depok, Jawa Barat. Pasalnya, status ‘darudat begal’ yang sebelumnya ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah Kota Depok akhirnya dicabut. Hal itu seiring penilaian dari Polresta Depok bahwa kondisi keamanan di kota berikon belimbing itu sudah membaik dan tak ditemukan lagi begal di jalanan.

"Jadi status darurat begal di Depok sudah dicabut. Kelompok begal di Depok sudah dibabat habis. Masyarakat pun sekarang sudah aman," kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ipda Bagus Suwardi kepada INDOPOS di Mapolresta Depok, Selasa (24/03).

Menurutnya, pencabutan status darurat begal telah disetujui semua pihak baik DPRD maupun Pemkot Depok. Selain itu, polisi juga sudah secara intensif menggelar razia dan patroli rutin setiap hari sehingga para pelaku kejahatan itu tak berani beraksi di Depok.

"Kondisi Depok dalam satu bulan terakhir sudah aman. Tingkat pencurian dengan kekerasan sudah dibasmi seluruhnya oleh tim kami. Tidak ada begal yang masuk wilayah hukum Kota Depok," ujar Bagus.

Ia justru menegaskan, kendati status darurat begal telah dicabut namun Polresta Depok bakal tetap menggelar patroli dan razia. Hal itu untuk tetap menjaga rasa aman dan menekan aksi begal yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

"Itu adalah cara kami mengantisipasi hal dan kemungkinan yang terjadi dengan cara mengedepankan patroli dan razia. Walaupun sudah aman kegiatan keamanan akan terus kami laksanakan," jelasnya. 

Namun demikian Bagus tetap meminta warga untuk waspada. Selain itu, warga sebaiknya juga menjaga keamanan wilayah.

"Kepada orang tua agar senantiasa mengingatkan putra-putrinya yang duduk di SMU atau SMP, karena tidak menutup kemungkinan  kenakalan remaja yang mereka lakukan menjadi embrio aksi kejahatan begal dan mematikan lain," imbuhnya.(jpnn)


DEPOK – Ini kabar baik bagi warga Kota Depok, Jawa Barat. Pasalnya, status ‘darudat begal’ yang sebelumnya ditetapkan oleh DPRD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News