Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:02 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan KPK. Foto: Ricardo
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dari kasus Hasto, seperti Wahyu Setiawan hingga Agustiani Tio Fridelina. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku bakal memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari 2025.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan